vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Aliansi Member PT. ENS dan Exchange Colabs Tuding Fauzan Wibowo Lakukan Penipuan Terkait Pi Network


Jakarta, 15 Maret 2025 – Aliansi Member PT. Enggal Nirwana Sejati (ENS) dan anggota Exchange Colabs menyatakan kekecewaannya terhadap Fauzan Wibowo yang diduga telah melakukan penipuan terhadap ribuan anggota komunitas Pi Network. Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Aliansi, Johanis Sitorung, SH, MH, melalui rilis resmi pada Sabtu (15/3).

Menurut pernyataan tersebut, Fauzan Wibowo diduga telah memberikan informasi menyesatkan mengenai harga koin Pi Network yang diklaim bernilai $314,159 per koin pada tanggal 14 Maret 2025. Selain itu, ia juga dituding telah memungut biaya pencairan koin dari para anggota komunitas dengan janji bahwa Pi Network akan memasuki fase Open Mainnet pada momentum Pi Day (14 Maret 2025), yang ternyata tidak terealisasi.

 "Fauzan Wibowo telah memanfaatkan ketidaktahuan anggota komunitas terhadap proyek Pi Network untuk menyebarkan edukasi yang menyesatkan. Akibatnya, banyak anggota yang tertipu dan mengalami kerugian finansial setelah menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya pencairan koin," tegas Johanis dalam rilis tersebut.



Aliansi Member PT. ENS dan Exchange Colabs menuntut Fauzan Wibowo serta pihak-pihak yang terlibat untuk segera memberikan klarifikasi di seluruh platform media sosial dalam waktu 2x24 jam. Selain itu, mereka juga mendesak agar dana yang telah disetor oleh para anggota dikembalikan sepenuhnya.

 "Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan membawa kasus ini ke Mabes Polri untuk diproses secara hukum," tambah Johanis.

Hingga berita ini diturunkan, Fauzan Wibowo belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, komunitas Pi Network di Indonesia terus memperbincangkan isu ini dan menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai klaim harga dan pencairan koin Pi Network yang masih menjadi kontroversi.(*)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment