Tanggamus – Tokoh masyarakat dan penggiat adat budaya, Mirza YB, yang bergelar Wakil Panglima Penggittokh Alam Wilayah Tanggamus, Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, menyambut baik gagasan program DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam upaya penguatan budaya dan kearifan lokal. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan adat dan budaya Lampung, termasuk melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, dan pegawai BUMD di Tanggamus untuk mengenakan pakaian adat pada jam kerja satu hari dalam seminggu, serta menggunakan bahasa Lampung dalam komunikasi kerja di lingkungan pemerintahan.
"Saya pribadi sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada DPRD serta Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang memberikan perhatian besar pada kelestarian budaya. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga warisan adat kita," ujar Mirza, Senin (13/01/25).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menanamkan rasa nasionalisme dan cinta budaya di kalangan masyarakat, khususnya aparatur pemerintahan. Dengan mengenakan pakaian adat dan menggunakan bahasa lokal dalam aktivitas kerja, pemerintah tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga membangun identitas budaya yang kuat di lingkungan kerja.
"Penerapan pakaian adat di lingkungan kerja pemerintahan bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga langkah konkret untuk mencetak masyarakat yang berkarakter luhur dan berbudaya. Ini adalah bentuk kebanggaan kita terhadap warisan budaya Lampung," tambahnya.
Mirza juga menekankan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat yang menganggap pakaian adat ketinggalan zaman, tidak modis, atau merepotkan. Menurutnya, pakaian adat bukan hanya untuk acara formal atau upacara, melainkan bisa menjadi pakaian keseharian yang mencerminkan identitas budaya Indonesia.
"Di era modern ini, banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya berbudaya, termasuk dengan memakai pakaian adat. Bahkan, mungkin banyak yang belum memiliki pakaian adat di rumah. Hal ini menjadi tantangan yang harus kita atasi bersama," ujarnya.
Mirza berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran budaya di tengah masyarakat Tanggamus dan menjadikannya contoh bagi daerah lain dalam menjaga kearifan lokal.(Redaksi)