vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Bawaslu Pringsewu Umumkan Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Pringsewu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu merilis hasil pengawasan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2024 pada Minggu, 27 Oktober 2024. Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan serangkaian langkah strategis untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan menjaga ketertiban selama masa kampanye.

Dalam keterangannya, Suprondi mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menyusun dan mengidentifikasi potensi kerawanan serta membentuk Tim Fasilitasi Kampanye. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan kampanye.

Selain itu, Bawaslu Pringsewu juga telah menerapkan berbagai langkah pencegahan dini. Beberapa imbauan disampaikan kepada peserta pemilihan dan pihak-pihak terkait guna menjaga integritas dan ketertiban kampanye. Bawaslu juga berkoordinasi erat dengan Polres Pringsewu, terutama terkait penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), serta dengan pihak-pihak lainnya untuk memastikan informasi yang akurat dan respons cepat terhadap setiap pelanggaran.

Tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Pringsewu diterjunkan ke berbagai wilayah untuk memantau langsung kegiatan kampanye. Pengawasan meliputi pemantauan kegiatan kampanye, pengecekan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, dan identifikasi potensi pelanggaran.

Dalam hal penanganan pelanggaran pidana, Bawaslu berkolaborasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Melalui kerja sama ini, Bawaslu melakukan penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas untuk menangani setiap bentuk pelanggaran pidana dalam kampanye.

Suprondi menegaskan bahwa Bawaslu Pringsewu berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada publik. Informasi hasil pemantauan dan tindakan yang diambil secara berkala diumumkan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk situs web resmi dan media sosial.

"Sejak 11 Oktober hingga 25 Oktober 2024, Tim Pengawasan Bawaslu bersama jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa telah melakukan pengawasan di berbagai wilayah Kabupaten Pringsewu. Upaya pencegahan yang tepat sasaran ini berhasil meningkatkan kesadaran peserta Pilkada untuk menjalankan kampanye sesuai dengan aturan, menjaga ketertiban, serta menghormati prinsip demokrasi yang jujur dan adil," kata Suprondi.

Di samping itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya kampanye. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra Bawaslu dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran di lapangan. Bawaslu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melapor, baik melalui media sosial, hotline pengaduan, atau langsung.

Selama pelaksanaan kampanye, Bawaslu mencatat adanya satu penyelesaian sengketa acara cepat yang terjadi di Kecamatan Banyumas pada periode kampanye 11-25 Oktober 2024.

"Bawaslu Pringsewu berkomitmen untuk menjaga agar seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil, jujur, dan transparan. Semua upaya pengawasan dilakukan secara profesional untuk menjaga integritas Pilkada 2024 di Kabupaten Pringsewu," pungkasnya.(*)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment