Pringsewu - Bertempat di ruang Vidcon Bupati Pringsewu, dilaksanakan pelantikan pejabat administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Senin (30/09/2024).
Dalam pelantikan ini, tiga pejabat administrator resmi dilantik untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu. Adapun pejabat yang dilantik adalah:
1. Tri Kadarmanto, A.Ks. dilantik sebagai Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu
2. Tejo Tri Widodo, S.Kom. diangkat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data.
3. Emmalia Afriliana Djohan, S.IP., M.M. menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
Pengangkatan dan pelantikan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di provinsi dan kabupaten/kota. Keputusan ini juga telah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di bidang kependudukan.(*)