vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

GRANAT Lampung Sosialisasi P4GN di STKIP PGRI Bandar Lampung.

Bandar Lampung - DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, melalui Konselor dan Penyuluh GRANAT, malaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Bandar Lampung, Rabu (18/09/2024).

Kegiatan Sosialisasi P4GN dilaksanakan dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2024/2025 STKIP PGRI Bandar Lampung, dihadiri langsung oleh Ketua Yayasan, Dra. Hj. Siti Suratini Zain, Ketua STKIP PGRI Bandar Lampung, Dr. Wayan Satria Jaya, M.Si, Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum, Dr. Joko Sutrisno AB, M.Si, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Drs. Buang Saryantono, M.Pd, Para Dosen, Staf, dan diikuti oleh 650 orang Mahasiswa baru peserta PKKBM STKIP PGRI Bandar Lampung Tahun Akademik 2024/2025.

Sosialisasi P4GN yang dikemas dengan Tema: "Anti dan Bahaya Narkoba Dikalangan Kampus", diisi oleh Nara Sumber Konselor dan Penyuluh GRANAT, Drs. Rusfian Effendi, M.Si, Rachmad Cahya Aji, dan Caesar Kurniawan, SH.,MH, diselingi dengan ice breaking, dialog dan tanya jawab, yang diikuti dengan semangat, antusias dan gembira oleh para Mahasiswa baru tersebut.

Dalam pemaparannya Drs. Rusfian Effendi, M.IP dan Rachmad Cahya Aji menyampaikan pengenalan jenis-jenis narkoba, bahaya penyalahgunaan Narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan Narkoba, upaya pencegahan dan penanggulangan, serta peran Mahasiswa dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di kalangan Mahasiswa dan Kampus.

Ketua STKIP PGRI Bandar Lampung, Dr. Wayan Satria Jaya, M.Si, menyampaikan "ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Konselor dan Penyuluh dari DPD GRANAT Provinsi Lampung, yang telah memberikan pembekalan dan pengetahuan tentang P4GN kepada para Mahasiswa baru. Dengan bekal pengetahuan yang dimiliki diharapkan Mahasiswa mampu menjaga dirinya, keluarga dan lingkungan Kampus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, serta mampu menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba kepada masyarakat luas khususnya generasi muda teman sebaya dilingkungan Kampus", tutupnya. (*)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment