Rapat paripurna yang dihadiri oleh Pj, Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, Gubernur Lampung diwakili oleh Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, serta oleh Ormas, tokoh masyarakat, dan pemimpin lokal lainnya.
Tarmizi gelar Sutan Kaca Marga, yang hadir di pelantikan tersebut, mengekspresikan keinginannya agar budaya Lampung di kabupaten Pringsewu lebih diperhatikan oleh pemerintah lewat dewan yang baru dilantik. Ia berharap bahwa budaya-budaya Lampung dapat lebih dikenal dan dijaga di wilayah tersebut, terutama dengan kehadiran anggota DPRD yang baru.
"Semoga lebih menonjol dari yang sudah sudah ada dan lebih di perhatikan oleh pemerintah lewat dewan kita yang baru," ujarnya.
Peran tokoh adat seperti penyimbang Pekon Margakaya dalam sebuah acara pelantikan anggota DPRD menunjukkan bahwa adat dan budaya masih memiliki tempat yang penting dalam sistem pemerintahan lokal di Indonesia. Bagi masyarakat Lampung, tokoh-tokoh adat seperti penyimbang dapat membantu mewariskan nilai-nilai kebudayaan dan mengawal proses politik dan pemerintahan di daerah mereka.
Gagasan untuk melestarikan budaya Lampung di Pringsewu tidak hanya perlu didukung oleh para tokoh adat atau pemerintah setempat. Masyarakat lokal juga perlu terlibat dalam upaya ini. Oleh karena itu, program-program yang mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan kebudayaan, seperti festival seni atau kegiatan belajar mengajar tentang kebudayaan Lampung, harus didorong agar generasi muda dapat memahami dan menghargai warisan budaya mereka.
Secara menyeluruh, acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu memberikan kesempatan kepada para tokoh lokal, termasuk tokoh adat Pekon Margakaya, untuk mengekspresikan harapan mereka dan menyampaikan pentingnya melindungi dan memelihara kebudayaan Lampung. Melalui kerja sama antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat, diharapkan upaya untuk melestarikan budaya dan kesenian Lampung dapat menjadi fokus utama dalam visi pembangunan wilayah Kabupaten Pringsewu ke depan.(*)