Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu telah menggelar malam peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 beserta peluncuran maskot dan jingle pada hari Sabtu, 25 Mei 2024. Acara yang digelar di halaman pendopo tersebut dihadiri oleh Forkopimda, ketua KPU kabupaten/kota se-Lampung.
Dalam acara tersebut, Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman memberikan mengatakan bahwa tujuan dari acara tersebut, yaitu peluncuran maskot dan jingle pilkada tahun 2024.
"Pilkada Pringsewu tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, dan saya mengajak seluruh warga Pringsewu untuk berpartisipasi dalam pemilihan dengan memberikan hak suaranya," kata Sofyan Akbar Budiman.
Sofyan menambahkan bahwa acara peluncuran maskot dan jingle ini adalah acara yang monumental, yang melibatkan kolaborasi antara warga Pringsewu. Hal ini menunjukkan kebersamaan dan semangat warga Pringsewu dalam mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah Pringsewu. Heri Iswahyudi menyampaikan bahwa ASN, PNS dan PPPK harus bersikap netral dalam melayani seluruh masyarakat secara adil dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga integritas pemilihan sehingga dapat berlangsung secara jujur dan demokratis.
Dalam peluncuran maskot dan jingle, didasarkan hasil nominasi terpilih maskot Bung Supri (Rebung Suara Pringsewu), maskot ini mengandung makna ciri khas dari Pringsewu yaitu sebagai kota bambu seribu. Maskot Bung Supri melambangkan batang bambu yang tersusun rapi dan kokoh, yang juga mencerminkan semangat kebersamaan dan ketangguhan masyarakat Pringsewu dalam menghadapi berbagai tantangan.
Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, KPU Pringsewu memperkenalkan maskot dan jingle yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Selain itu, pihak KPU juga mengimbau semua pihak untuk menjaga netralitas dan menghindari segala bentuk tindakan pelanggaran dalam proses pemilihan. Dengan semangat ini, diharapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan sukses. (*)