JS, Bandar Lampung - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Desa, PDTT (BPSDM-KDPTT) yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Keputusan 3, Febrian Alyuswar di sela-sela Event Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara ke-24, melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJSK Wilayah Lampung dalam rangka tindaklanjut MoU antara BPJSK Provinsi tersebut dengan BPSDM Kemendesa PDTT pada Kamis, (8/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Febrian berharap agar seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Provinsi Lampung yang berjumlah sekitar 1117 orang segera tercover asuransinya terhitung sejak Januari 2023.
"BPJS Ketenagakerjaan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh keluarga besar TPP, terutama terkait dengan adanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)", tegasnya.
Terkait cara pembayaran iuran BPJSK tersebut, lanjutnya, pihak Kementerian akan mengupayakan secara auto debet Bank.
Sementara itu, Sulistijo Nisita Wirjawan selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung berharap agar seluruh Data TPP di Provinsi tersebut segera tuntas, terutama pasca dialihkannya kontrak kerja dari BPJSK Pusat ke Wilayah.
"Kontrak kerja ini merupakan keberlanjutan dari Pusat ke Wilayah agar tidak mengulang data pendaftaran peserta BPJSK baru", Tegasnya.
Dia juga berharap, ke depan lebih terjalin sinergitas dan kerjasama program antara BPJSK Wilayah Lampung dengan Kementerian Desa PDTT.
Acara kunker tersebut diikuti oleh TPP Pusat Managemen Nasional dan TPP Provinsi, terdiri dari Korprov dan TAPM Provinsi Lampung. (Ar)