JS, Pringsewu - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Pringsewu mengadakan Workshop Pembinaan Penanganan Temuan dan Laporan pada Pemilu Tahun 2024, di Hotel Regency Wates Gadingrejo, Kamis (09/03/2023).
Hadir dalam Workshop tersebut, Adam Malik, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pringsewu Muhammad Samsir, serta Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, S. Hut., S.H., M.H. dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa beserta Staff Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Pringsewu dan Kepala Sekretariat Panwaslu Se-Kabupaten Pringsewu.
Adam Malik disela acara kepada awak media Jurnalsewu.com mengatakan bahwa Workshop Pembinaan ini penting karena manfaat untuk Panwaslu juga untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta manfaat untuk masyarakat ataupun Peserta Pemilu Tahun 2024 mendatang.
"Kegiatan ini sebagai langkah proktip Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 yang Luber dan Juber," ujarnya.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, S. Hut., S.H., M.H. menjelaskan bahwa Workshop ini adalah langkah untuk Panwaslu Kecamatan mengetahui Tugas Panwaslu Kecamatan dalam melakukan tugas pengawasan khususnya pada Tahapan Pencoklitan yang dilaksanakan oleh Pantarlih dan Verfak Calon Perseorangan.
Workshop yang mengangkat tema, Mengawal Hak Pilih dan Merawat Konstitusi oleh Hamid Badrul Munir dari Lampung Demokrasi Studies digelar selama satu hari tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Panwaslu dalam penanganan dan penyelesaian sengketa Pemilu. (Irhamsyah)