JS, Tanggamus - Upaya Rutan Kotaagung untuk terus meningkatkan pelayanan prima bagi warga binaan membuahkan hasil dengan diterimanya sertifikat Dapur Laik Hygiene Jasa Boga pada Selasa, (22/02/2022). Sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga sendiri merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi guna menjamin bahwa makanan yang diolah dan diproduksi sehat, bergizi dan higienis sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Makanan bagi Tahanan,Anak dan Narapidana. Dengan diterbitkannya Sertifikat Nomor: 001/I/LH/35/2022 pada tanggal 16 Februari 2022 oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanggamus, membuktikan bahwa Pengolahan dan Penyediaan Makanan pada Dapur Rutan Kotaagung telah dinyatakan sehat dan hygienis.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari, mengungkapkan, sebelum menerima Predikat Laik Hygiene, Dapur Rutan Kotaagung telah disurvey terlebih dahulu oleh Petugas Kesehatan Lingkungan dan Gizi dari Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus. “ Ada 91 kriteria penilaian yang disurvei, meliputi aspek kebersihan lingkungan, pengolahan limbah, kelayakan alat masak, sanitasi, ventilasi dan pencahayaan serta penyimpanan bahan makanan. Dari hasil survei, Dapur Rutan Kotaagung dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Predikat Laik Hygiene.” Terang Prameswari.
Sementara itu, Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh menjelaskan , Prestasi ini tidak terlepas dari komitmen jajarannya dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan. Menurutnya, makanan yang sehat dan bergizi akan membantu menjaga kesehatan dan imunitas warga binaan pemasyarakatan terutama dimasa pandemi seperti sekarang ini. “ Capaian ini tentu saja membanggakan, namun kami tidak akan berhenti untuk melakukan inovasi-inovasi. Minimnya sarana dan prasarana tidak akan menyurutkan langkah kami untuk memberikan pelayanan yang prima. Target kami berikutnya adalah mendapat sertifikat halal bagi jasa boga Dapur Rutan Kotaagung.” Pungkas Sobirin.(NH)