vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

481 Sertipikat Tanah Margakaya Dibagikan


JS, Pringsewu - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan secara simbolis 481 sertipikat (sertifikat) tanah kepada warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, di balai pekon setempat, Senin (20/12/21).

Sertipikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Wabup Pringsewu didampingi  Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Kepala Bapenda Waskito JS, Kapekon Margakaya Abidin serta Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan setempat, mengatakan PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi guna memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

Dikatakan, sertipikat adalah bukti kuat kepemilikan tanah, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban bagi pemilik tanah.

Fauzi menambahkan salah satu tujuan Presiden Jokowi mengadakan program ini adalah agar masyarakat bisa berusaha seluas-luasnya dengan sertipikat yang dimiliki.

"Terima kasih kepada Kepala Pekon dan Pokmas yang sudah menyukseskan program ini, sebab, tanpanya Pemkab Pringsewu dan BPN tak mungkin dapat bekerja sendiri", imbuhnya. (NH)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment