JS, PRINGSEWU - Penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dari Paguyuban Budaya Bangsa di Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung memperoleh akta perkawinan dan kartu keluarga sebagai perwujudan dari Pringsewu Kabupaten Berbudaya.
Ketua Paguyuban Budaya Bangsa Susangko, meminta kedua dokumen tersebut jangan dilihat hanya sebatas selembar kertas, akan tetapi, maknanya lebih dari itu, yakni sebagai bukti adanya perhatian sekaligus bentuk pengakuan pemerintah atas keberadaan para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Akta nikah dan kartu keluarga diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi di balai pertemuan Sasmita Bawana, pekon setempat, Senin (18/10/21). Wabup didampingi Kaban Kesbangpol Pringsewu Sukarman, S.Pd., Kabid Pelayanan Disdukcapil Pringsewu Hanilina, S.I.P, M.I.P, Kapekon Nusawungu Joko Supriyono, S.E.
Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menginginkan Kabupaten Pringsewu bisa menjadi pusat kegiatan para penghayat kepercayaan di Provinsi Lampung.
"Kalau bisa Lampung pusatnya di sini. Caranya yaitu dengan menunjukkan adanya kegiatan yang nyata dan bermanfaat bagi siapapun, sehingga para penghayat kepercayaan ini betul-betul dirasakan keberadaannya oleh masyarakat. Mari sama-sama kita saling bersinergi dan kita wujudkan serta tunjukkan bahwa Pringsewu adalah kabupaten berbudaya", pintanya. (nhl)