JS, PRINGSEWU - Menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan NKRI adalah tugas pokok Tentara Nasional Indonesia.
"Tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah menjaga Keutuhan NKRI dan Kesejahteraan Rakyat berdasarkan Jiwa Sapta Marga TNI", ujar Cikhan Kristianda, ketua (Himpunan Putra-Putri Angkatan Darat) HIPAKAD kabupaten Pringsewu kepada awak media, Minggu 17/10/2021.
Menyikapi hubungan kerjasama TNI dengan Pers, Cikhan mengatakan, media menjadi mitra yang sangat strategis bagi TNI,
"Militer membutuhkan media untuk menginformasikan segala kegiatannya ke masyarakat," ujarnya.
Cikhan menambahkan Pers sebagai satu dari empat pilar demokrasi di Indonesia selain, eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Pers memiliki fungsi control dari tiga elemen penyelenggara negara yang sering juga disebut (Trias Politica). Selain itu pers juga sebagai fungsi control norma-norma yang ada di masyarakat antara lain, norma agama, susila, sopan-santun dan hukum. Pers harus melakukan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan berita yang benar dan Independen", pungkas Cikhan. (*)