vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Perpres No 82 Tahun 2021 ditetapkan, DPC PKB Mesuji Gelar Tasyakuran

JS, Mesuji - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Mesuji, jajaran PCNU Mesuji dan pimpinan pondok pesantren, mengadakan tasyakuran atas di tetapkannya Perpres No 82 Tahun 2021 di pondok pesantren Zainul Manaqibis Sholihin Pangkal Mas Mulya Mesuji timur, Selasa 15/09/2021.

Ketua PCNU Mesuji dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Gus  Ami yang telah mengomandani fraksi PKB DPR-RI gigih memperjuangkan aspirasi kalangan pesantren hingga terbit Perpres 82 THN 2021. 

Dengan terbitnya Perpres ini maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak mengakui pendidikan pesantren termasuk menganggarkan baik di APBN maupun di APBD.

Sementara dalam kesempatan tersebut ketua DPC PKB Mesuji, Ervin Nurmasitha memotong tumpeng selamatan sebagai rasa sukur atas terbitnya Perpres yang ditunggu-tunggu para kyai pimpinan pesantren dan santri seluruh Indonesia.

Penulis : Suheri
Related Posts

Related Posts

Post a Comment