JS, Pringsewu - Aparat kepolisian Polres Pringsewu dengan dibantu Dishub dan Satpol-PP melakukan penyekatan arus mobilitas warga yang masuk ke wilayah Pringsewu.
Penyekatan bertujuan membatasi mobilitas kendaraan bernopol luar wilayah Lampung dan juga membatasi mobilitas masyarakat dengan menggelar operasi yustisi baik siang maupun malam hari. Imbas diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September 2021,
Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menuturkan, tidak ada perubahan skema lalu lintas selama masa perpanjangan PPKM kali ini. seluruh pos penyekatan di beberapa titik tetap beroperasi.
“Pos penyekatan tetap ada. Pemeriksaan akan diprioritaskan pada kendaraan berplat luar wilayah lampung,” tuturnya, Selasa (24/8/2021).
Perwira pertama Polri itu mengatakan, posko penyekatan masih beroperasi dibeberapa titik, yakni Pos Ring 1 Pasar Induk Pringsewu, Ring 2 Pos Penyekatan Pajaresuk dan Simpang Tugu Gajah Pringsewu, dan Ring 3 di Pos Penyekatan Sukoharjo, Terminal Gadingrejo dan pasar Pagelaran.
“Petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Dishub dan Satpol-PP tetap bersiaga memantau arus dan melakukan pengecekan kendaraan,” katanya.
Iptu Ridho menambahkan, pihaknya akan lebih fokus terhadap pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian. Misalnya di kawasan pasar, terminal dan pusat keramaian lainya.
“Kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam rangka mencegah pemyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri pun menyampaikan terima kasih kepada warga Pringsewu. Karena tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan kian meningkat sehingga bisa merubah status Pringsewu dari zona Merah kembali ke zona orange.
Namun demikian dirinya berharap, masyarakat untuk tidak lengah dan terus disiplin prokes sehingga laju penyebaran Covid-19 dapat terus menurun dan kabupaten Pringsewu bisa kembali ke zoba hijau.
“Disiplin prokes dan vaksinasi adalah kunci melawan pandemi Covid-19. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan prokes 5M, sehingga laju penyebaran Covid-19 dapat terkendali dan kita bisa masuk ke zona hijau” tandasnya. (nhl)