vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Ani Sundari : Masa Sanggah Tiga Hari Bagi CPNS Yang Tidak Memenuhi Syarat

JS, Pringsewu - Sebanyak 198 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil( CPNS) Kabupaten Pringsewu tahun 2021, dinyatakan tidak Memenuhi  Memenuhi Syarat ( TMS) Administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Ani Sundari menjelaskan, jumlah pendaftar CPNS di Kabupaten Pringsewu sebanyak 1.512 orang dari 75 formasi. Sedangkan yang tidak lulus administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) ada 198 orang

Selanjutnya , Ani Sundari juga mengatakan bagi pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi akan ada masa sanggah yang berlangsung selama 3 hari.

"Masa sanggah kita mulai besok tanggal 4 pukul 3.15 WIB sampai tanggal 07," kata Ani Sundari, Selasa ( 03/08/2021)

Ia menambahkan, bagi pendaftar yang TMS silakan login ke akun SSCN masing-masing untuk memperbaiki berkas.

"Jadi di situ ada alasan kenapa TMS. Kalau benar silahkan disanggah, tapi kalau salah ya itu kesalahan pendaftar," bebernya.

Sedangkan untuk formasi PPPK itu merupakan urusan Kemendikbud Dikti sesuai dengan Permenpan RB nomor 28 Tahun 202 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

"Kita tidaki mengumumkan itu, kita hanya menerima yang lolos seleksi PPPK,jumlah pendaftar PPPK di Kabupaten Pringsewu sebanyak 992 orang,"pungkasnya.

Reporter : Nurul Ikhwan
Related Posts

Related Posts

Post a Comment