JS, Pringsewu - Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla melalui Indra Gunawan SY. S.kom menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi ke Polres Pringsewu, Sabtu (17/07/21).
Senpi rakitan diterima langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA. SPK) Polres Pringsewu Aipda Joko di Mapolres setempat.
"Terimakasih kepada warga masyarakat yang telah menyerahkan dengan kesadaran sendiri secara sukarela senpi rakitan tersebut karena menyimpan dan memiliki senjata api secara ilegal melanggar hukum", ujar Moudy.
Lebih lanjut Maoudy juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui, memiliki senjata api ilegal untuk menyerahkan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Iptu feabo Adigo Mayora Pranata, S.IK. MH mengatakan, senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi berkaliber 9 milimeter merupakan milik salah seorang warga Pringsewu yang diberikan kepada Camat Pringsewu dan kemudian diserahkan kepada Polisi sebagai bentuk dukungan serta kesadaran hukum masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi langkah warga yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api tersebut. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketaatan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku, katanya pada Minggu (18/7/21) pagi
Dia menuturkan, penyerahan senpi tersebut masih dalam rangka operasi sikat krakatau 2021 yang dikhususkan pada pengungkapan dan penanggulangan segala bentuk tindak kriminalitas Curas, curat dan curanmor (C3) dan penyalahgunaan senpi ilegal.
“Untuk diketahui bahwa sejak 5-18 juli 2021 Polda lampung dan Polres jajaran sedang melaksanakan operasi Sikat Krakatau 2021. Tujuan dari operasi itu sendiri selain pengungkapan kasus C3 juga melakukan penanggulangan terhadap kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal” ungkapnya
Iptu feabo berharap dengan adanya Operasi tersebut akan berdampak positif dan keamanan di wilayah hukum Polres Pringsewu semakin kondusif sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat
“Dengan adanya kesadaran diri dari warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal tersebut maka pihak kepolisian menyambut baik dan tidak akan melakukan proses hukum terhadapnya”, terangnya.
Kasat berharap masyarakat terus mendukung kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres pringsewu. (*/nhl)