vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Modus Pinjam Motor Tersangka Gelapkan Motor Korban

JS, Pringsewu - Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu dengan dibantu warga masyarakat berhasil meringkus seorang pria berinisial R (40) atas dugaan telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH.MH mewakili kapolres Pringsewu AKBP hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan Pelaku diamankan petugas dengan dibantu warga saat sedang melintas di Pekon tambahrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Selasa 8 Juni 2021.

“Pelaku merupakan warga Pekon Bulukarto kecamatan gadingrejo dan kami amankan tadi malam sekira jam 00.30 Wib, saat sedang melintas di jalan raya pekon tambahrejo, dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan upaya perlawanan” jelasnya pada Selasa (8/6/21) siang

Pelaku dilakukan penangkapan atas dugaan telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Vario B 6145 GUA  senilai 17 juta milik korban Tulasmin (42) dengan TKP di rumah korban di Pekon Banyuwangi kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu pada Jumat, 04 Juni 2021 pukul 21.00 Wib.

Modusnya, kata Kapolsek meneruskan, pelaku ini bertamu kerumah korban, kemudian berpura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menemui teman pelaku yang sedang mengalami kerusakan motor tidak jauh dari TKP dan karena iba, korban meminjamkan sepeda motornya. 

“Namun setelah ditunggu-tunggu beberapa lama ternyata pelaku ini tidak juga kembali, dan saat dihubungai ponselnya ternyata sudah tidak aktif. Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Sukoharjo guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” ujar Iptu Timur Irawan.

“Tersangka ditangkap setelah kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku diwilayah kecamatan gadingrejo” tambah Kapolsek.

Kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Prayugo Widodo dan anggota Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya sekitar pukul 00.30.00 Wib tersangka dapat ditangkap dan sepeda motor hasil kejahatan juga dapat di amankan.

“Menurut pelaku, rencananya sepeda motor tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari dan sebagian untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit” ungkapnya.

Menyikapi kasus ini, Kapolsek Sukoharjo menghimbau kepada masyarakat  untuk waspada saat meminjamkan kendaraan terhadap seseorang terlebih lagi terhadap orang yang belum dikenal.

“Masyarakat harus lebih waspda, jangan mudah percaya dan sembarangan saat meminjamkan sepeda motor khususnya terhadap seseorang yang belum dikenal” imbuhnya. (*/nhl)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment