JS, Pringsewu - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu didua lokasi terpisah diwilayah hukumnya.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan ketiga tersangka tersebut terdiri dari dua warga pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo berinisial FJS als Acong (28) dan J als Parto (29) serta seorang warga Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu bernisial S als Susah (50).
“Tersangka FJS dan J kami amankan di depan sekolah TK di Jalan Kh Gholib kelurahan Pringsewu Barat pada hari Minggu 1 Mei 2021 pukul 21.00 Wib dan dari kedua tersangka kami amankan BB 0,50 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 2 buah plastik klip yang berisi 0,27 gram dan 0,23 gram sabu serta 1 unit HP” ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, S,Kom pada Senin (3/5/21) siang.
Sedangkan tersangka S als Susah, Ucap Kasat narkoba melanjutkan, di amankan saat berada di pasar terminal Pringsewu pada hari Minggu 2 Mei 2021 pukul 03.00 Wib, dan darinya turut diamankan BB narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dan 1 unit sepeda motor.
“Barang bukti Sabu oleh tersangka S di kemas dalam 1 buah plastik klip dan disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor miliknya” terang Khairul Yassin.
Kasat Narkoba mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihaknya. Menurutnya saat ini ktiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolreslres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kemudian dalam proses penyidikan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami akan melakukan tindakan tegas dalam memerangi narkoba, karena sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda” katanya
Ia berharap masyarakat masyatakat pro aktif dalam memberikan informasi yang terjadi dilingkungan tempat tinggalnya agar segera ditindak lanjuti petugas.
“Pengungkapan kasus ini tidak akan berhasil tanpa bantuan warga, kami harap pola kerjasam yang sudah terbangun selama ini semakin berkembang baik, agar bisa bersama sama menciptkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif” pungkasnya.(*/nhl)