JS, Pringsewu - Nahas nasib yang dialami Aan Sugiyanto (42) tahun warga Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dirinya mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh oknum keamanan Hendri Wiliansa di SPBU 23.353.18 yang berlokasi di Jalan Ganjaran 2 Pagelaran, Pringsewu, Lampung.
Aan yang juga anggota PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Tanggamus kepada awak media menceritakan kronologis terjadinya penganiayaan tersebut.
"Awalnya saya sedang mengisi BBM di SPBU tersebut, pelaku memanggil namun saya diam saja diatas motor lalu pelaku menghampiri saya dan langsung memukul dibagian mata sebelah kiri lalu saya mengambil hp untuk memfoto namun saya dipukul lagi sampai jatuh", ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Aan Sugiyanto mengalami lebam bagian mata sebelah kiri dan dirinya melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Mapolres Pringsewu untuk di proses hukum yang berlaku.
Menanggapi penganiayaan yang menimpa anggotanya ketua umum PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Wilson Lalengke mengecam keras dan berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut.
“Atas nama organisasi PPWI, saya mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh Hendri Wiliansa terhadap warga PPWI atas nama Aan Sugiarto di Pringsewu Kamis malam, saya mendesak agar jajaran Kepolisian Resort Pringsewu segera bergerak mengusut dan memproses si pelaku penganiayaan. Lebih cepat lebih baik,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam releasenya, Jumat, 28 Mei 2021.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata STK.SIK. MH saat dikonfirmasi via WhatsAppnya menyampaikan terkait laporan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan.(*/nhl)