vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Sujadi Terima Audiensi Dewan Koperasi Indonesia


JS, Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi menerima kunjungan audiensi Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Pringsewu yang diketuai oleh Magdalena, SH di Ruang Kerja Bupati Pringsewu, Selasa (27/4/21).

Mendampingi Bupati Pringsewu, diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs.Masykur Hasan, MM, Kadis Koperindag Bambang Suhermanu, S.Sos. beserta pejabat terkait lainnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Bab XI Pasal 57 ayat (1), bahwa koperasi secara bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal yang bernama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi.

Sebagai lembaga gerakan koperasi yang otonom, Dekopin bertugas memperjuangkan cita-cita gerakan koperasi Indonesia, menyalurkan aspirasi anggota, menjadi wakil gerakan koperasi di dalam dan di luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi.

Sedangkan untuk menjalankan peran dan fungsinya di seluruh wilayah Indonesia, di tingkat provinsi dibentuk Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil), sedangkan di tingkat kabupaten/kota dibentuk Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda), sebagaimana Dekopinda Kabupaten Pringsewu. Baik Dekopinwil maupun Dekopinda, merupakan bagian integral dari Dekopin atau Dewan Koperasi Indonesia. (*/nhl)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment