vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Diduga Pungli Nasrulloh cs Diamankan Polisi

JS, Pringsewu - Aparat kepolisian Polres Pringsewu mengamankan sejumlah pemuda  yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus memperbaiki jalan rusak di jalan KH Gholib kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Kamis (29/4/21).

Aparat mengamankan sebanyak 4 orang pemuda yang kedapatan sedang melakukan pungli terhadap pengguna jalan yang melintas di wilayah itu.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK melalui Kasat Sabhara Iptu Nurul Haq membenarkan pihaknya telah mengamankan empat pemuda yang kedapatan tengah melakukan pungli kepada pengguna jalan dengan modus memperbaiki jalan rusak.

Menurutnya, keempat orang yang diamankan itu, terdiri dari tiga orang warga kecamatan Pringsewu yakni Nasrulloh (66), Misbah (55), Adam Rizki (19) dan seorang warga kecamatan Sukoharjo yaitu Agung Wibowo (33).

“Anggota Patroli Sat Sabhara melaksanakan patroli kemudian berhasil temukan keempat pelaku yang diduga melakukan aktifitas pungli terhadap pengguna jalan dengan modus memperbaiki jalan rusak kemudian meminta imbalan dari masyarakat yang melintas dilokasi” ungkap Iptu Nurul Haq

Iptu Nurul Haq menyebutkan, Meskipun keempat pelaku tersebut dalam menjalankan aksinya tidak melakukan upaya pemaksaan atau pemerasan namun perbuatannya tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang melintas.

Kasat Sabhara mengatakan, keempat orang yang diamankan itu langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Pringsewu guna dilakukan pembinaan. 

"Keempat orang yang diamankan itu tak ditahan atau diproses hukum, namun mereka diimbau dan diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas publik, seperti perbaiki jalan secara sepihak dengan tujuan meminta imbalan kepada para pengguna jalan" ungkapnya

“Setelah diberikan arahan singkat, keempat orang itu diminta membuat surat pernyataan. Dalam pernyataan itu mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi. Jika melanggar, maka siap berurusan dengan hukum yang berlaku,” pungkas kasat Sabhara.(*/nhl)
Related Posts

Related Posts

1 comment