JS, Pringsewu - Langkah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan seorang warga Bakauheni, M. Tohir yang diduga telah memalsukan silsilah keturunan keratuan Menangsi Marga Dantaran di apresiasi oleh Wakil Panglima II Penggittokh Alam kerajaan adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, Wilayah Pringsewu, Yanwir HK.
Yanwir HK kepada Jurnalsewu.com, Sabtu (20/02/2021) mengatakan langkah Polda Lampung menetapkan M Tohir sebagai tersangka telah tepat karena dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi langkah Polda Lampung, pengakuan tersangka M. Tohir sebagai tokoh adat dan ahli waris dari kepala adat Marga Dantaran yaitu Pengeran Naga Bringsang, dengan cara memalsukan silsilah keturunan Marga Dantaran untuk kepentingan pribadinya dapat menimbulkan konflik dalam masyarakat khususnya masyarakat adat di Lampung Selatan", ungkapnya.
“Saya sebagai bagian dari keluarga besar kerajaan adat paksi pak Sekala Brak wilayah Pringsewu, berterimakasih sekaligus mengapresiasi langkah kepolisian dalam hal ini polda lampung yg telah mengungkap kasus ini pungkasnya ( */nhl.red)