vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Suprapto Dilantik Menjabat Ketua DPRD kabupaten Pesawaran

JS, Pesawaran - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna istimewa tentang pengambilan sumpah janji peresmian, pengangkatan Ketua DPRD kabupaten setempat, Rabu (03/02/2021)

Dalam gelaran tersebut, Suprapto, legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu secara resmi disumpah dan dilantik sebagai Ketua DPRD Pesawaran periode sisa masa jabatan 2019 hingga 2024 mendatang, menggantikan Plt Ketua DPRD yang sebelumnya dijabat oleh Paisaludin.

Pelantikan tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur Lampung Nomor G/12/B.01/HK/2021 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada 8 Januari 2021 lalu.

Suprapto menyebut sinergitas antar Pemkab dan lembaga legislatif harus selalu terjalin dengan baik, guna menyukseskan pembangunan di Pesawaran.

"Terimakasih kepada seluruh stakeholder baik Pemkab selaku lembaga eksekutif, Anggota Dewan, Forkopimda serta seluruh unsur Pimpinan TNI/Polri. Saya mohon dukungan dari semua unsur yang ada, untuk pembangunan di Pesawaran guna kesejahteraan masyarakat," kata Suprapto.

Mewakili Gubernur Lampung, Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Pemprov Lampung, Syaiful Darmawan menyampaikan pesan kepada Ketua DPRD yang baru dilantik.

"Hubungan harmonis dengan Pemerintah Daerah harus selalu terjalin, agar fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan pengganggaran dapat berlangsung dengan baik," kata Syaiful mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Hal senada diungkapkan oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang menyebut pelantikan ketua baru tersebut menjadi harapan guna menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Selamat kepada Pakde Suprapto atas perannya kedepan sebagai ketua DPRD Pesawaran, semoga dapat menjalankan jabatan dengan amanah serta membawa kemajuan bagi masyarakat di Bumi Andan Jejama," harap Dendi.

Dendi mengatakan visi dan misi otonomi daerah harus berprinsip pada demokrasi yang dijalankan melalui tiga lembaga penting yang ada: legislatif, eksekutif dan yudikatif.

"Dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Saya berharap seluruh anggota DPRD terus bersinergi untuk pembangunan. Saya percaya dan yakin, pesawaran yanh msh muda ini dapat terus maju dan berkembang," tutup Dendi.(*/nrl)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment