JS, Wonosobo - Tiga pria terduga pelaku pungutan liar (Pungli) diamankan di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus diamankan personel gabungan TNI Koramil Wonosobo dan Polsubsektor Nyam Polsek Wonosobo.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Juniko mengungkapkan, ketiga terduga diamankan kemarin Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 Wib dalam dugaan Pungli atau Kejahatan Jalanan.
"Ketiganya diamankan oleh tim gabungan yang dipimpin Danramil Wonosobo Kapten Adi Hartono dan Kapolsubsektor Nyam Ipda Arif Janto saat melaksanakan patroli bersama di wilayah setempat," ungkap Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Kapolsek mengatakan, dari tiga terduga pelaku, dua diantaranya merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus yakni berinisial AW (25) berlamat di Pekon Gunuh Doh dan RH (30) beralamat Pekon Banding.
"Sementara, seorang terduga pelaku lainnya berinisial MR (30) warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Semoung Kabupaten Lampung Barat," kata Iptu Juniko.
Lanjutnya, dari para terduga turut diamankan uang tunai Rp468 ribu, berikut 1 ember, 3 cangkul, 14 buku catatan, 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik, sebilah senjata tajam jenis golok, mobil mininus Toyota Avanza BE 1121 TP, 2 Handphone, kursi plastik, dompet, pulpen dan jam tangan.
"Barang bukti tersebut diamankan tim dilokasi jalan tempat mereka melakukan dugaan pungli," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, ketiga terduga diamankan saat tim gabungan melakukan patroli siang dan mendapatkan informasi dari masyarakat yg melintas di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh, BNS bahwa ada orang yang meminta uang di jalanan dengan dalih perbaikan jalan.
Kemudian anggota Koramil Wonosobo bersama Anggota Polsub Sektor Nyam yang dipimpin oleh Danramil Kapten Inf Adi Hartono dan Kapolsub Sektor Nyam Ipda Arif Janto beserta anggota langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan tiga terdugapelaku.
"Selanjutnya para terduga pelaku tersebut diamankan ke Polsek Wonosobo berikut barang-barang yang ada kaitan dengan kegiatan dugaan pungli tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan menunggu hasil gelar perkara guna menentukan dugaan pasti Pungli yang dilakukan oleh mereka.
"Terkait penentuan pasal masih menunggu hasil gelar perkara," tandasnya. (*/nhl)