JS, Pringsewu - Dinas Koperasi UKM Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi LPSE dan Koperasi Mitra Binaan OPD Terkait, diruang kerja Kepala Dinas Koperindag, Selasa (16/02/2021).
Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Bambang Suharmanu, S.Sos , sekretasi Dinas Drs. Ateng Sutendi, M.Pd, Kepala bidang Koperasi dan UKM Hj. Peni Widayati, M.Pd, Kasi Kelembagaan dan Pengawas koperasi Ade Syafutra, S.IP , Kasi lainnya turut di dampingi oleh Petugas Penyuluh Lapangan Koperasi (PPKL) Kabupaten Pringsewu.
Sepuluh koperasi sektor rill mitra binaan OPD di kabupaten Pringsewu tampak mengikuti sosialisasi tersebut antara lain, Kop. Rukum Amrih Sntosa, Kop. Ambarsewu Sejahtera Bersama, Kop. Jasa Mitra Griya Indonesia, Kop. Jasa Gapoktan Mina Sinar Mas, Kop. Bina Mandiri Jaya , Kop. Produsen Kelompok Wanita Tani , Kop. Produsen Sekses Bersama, Kop. Produsen Rawa Indah Ambarawa, Kop. Produsen sewu Tani Makmur Jaya, Kop. Konsumen ceria sedansa pingsel.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Pringsewu, Bambang Suhermanu kepada Jurnalsewu mengatakan, kegiatan dilaksanakan terkait adanya sosialisasi LKPP, sesuai denga surat edaran nomor 18 tahun 2020 tentang pengadaan langsung secara elektrik untuk usaha mikro dan kecil ,
"Program LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dengan Koperasi yang bergerak di bidang koperasi sektor riil untuk bermitra dengan OPD Kabupaten Pringsewu.Ada beberapa prosedur yang harus dilakukan, Legalitas Badan Hukum (Koperasi), AD/ART (KBLI), NIB, Ijin Usaha, Perizinan, LPSE (Sekretariat Bupati), SIPLAH ( Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah)", ujarnya.(*/nhl)