JS, Pesawaran - Kegiatan Grand Opening Gerai Adelia Frozen Food (binaan koperasi sarana bangun Lampung/ sabalam) cabang pesawaran di bubarkan Polisi, Kamis (20/01/2021).
Kegiatan yang dihadiri oleh 400 orang warga yang berasal dari desa Negeri Sakti dan sekitarnya dengan tidak menerapkan Protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak. Kegiatan tersebut tidak ada izin dari Gugus Tugas Covid 19 Pemkab Pesawaran dan dari pihak Kepolisian dan hanya izin dari Kades Negeri Sakti.
Kasat Sabhara Polres Pesawaran AKP. . Elvis Yani SH dan KBO Sat Sabhara Polres Pesawaran IPTU Waris bersama anggota Polres Pesawaran yang tergabung dalam satgas Covid 19 membkepada pemilik gerai Adelia Frozen dan para pengunjung untuk dapat membubarkan diri.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H mengungkapkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Antisipasi dampak Wabah Covid-19 Tahun 2021.
" Pembubaran Grand opening Adelia Frozen di desa Negeri Sakti karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.(*/nh)