JS, Pringsewu - Sebanyak 96 tahanan yang ditahan dalam ruang tahanan Polres Pringsewu menjalani Rapid Tes Antigen, Rabu (13/01/2021).
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Bripka Alfian mewakili kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengatakan, Rapid Tes Antigen dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di dalam ruang tahanan.
"Untuk jumlah tahanan Polres 28, Polsek Pringsewu Kota 9, Gadingrejo 12, Sukoharjo 19, Pagelaran 17, dan Pardasuka 11 orang," kata Alfian.
Lanjut Kasat Tahti Polres Pringsewu, kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, karena hasilnya nanti yang akan digunakan untuk pengiriman tahanan ke rumah tahanan.
"Kalau ada hasil yang reaktif maka tahanan akan diisolasi, dan kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Pringsewu akan diisolasi di Rumah Singgah," pungkasnya.
Sementara seorang tenaga kesehatan dari Puskesmas Adiluwih yang melakukan rapid test Novida Ariani menjelaskan bahwa kegiatan rapid test antigen ini dilakukan sesuai dengan pemintaan pihak Polres Pringsewu kepada Dinas kesehatan Kabupaten Pringsewu.(*/nh)