JS, Pagelaran - Satu lagi pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. DRA, wanita kelahiran Pagelaran tahun 1994 ini diperbolehkan pulang bersama anaknya yang masih balita, setelah menjalani isolasi selama 10 hari di Rumah Singgah Penanganan Covid-19 Pemkab Pringsewu.
Kepulangannya ke kediaman orang tuanya di Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran ini diantar langsung oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi didampingi Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr.Nofli Yurni, dan petugas Dinkes serta Protokol Pemkab Pringsewu, Senin (30/11/20).
Bupati Pringsewu H.Sujadi mengatakan bahwa DRA saat ini sudah dinyatakan sembuh dan bebas dari Covid-19. Meskipun demikian, DRA diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, diantaranya dengan tetap memakai masker dan sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada saat sebelum dan selepas beraktifitas serta tetap berada di rumah untuk beberapa hari kedepan, selain menghindari kerumunan. (*/nh)