vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Pelaku Penjambretan Dijalan Raya Bernung Berhasil Ditangkap

JS, Pesawaran - Unit Reskrim Polres Pesawaran berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan di jalan raya desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran, Jumat (18/12/2020).

Kapolres Pesawaran AKBP AKBP Vero Aria Radmantyo dalam rilisnya menyampaikan kronologis kejadian.

Pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020, sekitar jam 17.30 di jalan raya depan Darul Hufadz Desa bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran  telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Bermula pada saat korban Sela Oktavian mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru nopol BE 3428 RD dari arah Bandar Lampung menuju pulang ke rumah di dusun Sukaharjo rt/rw 002/004 Desa Bernung tiba-tiba korban dipepet 1 ( satu) orang tidak di kenal mengendarai motor suzuki Satria FU warna hitam merah tanpa nopol kemudian pelaku mengambil tas korban dengan cara menarik paksa tas milik korban yang diletakkan korban di gantungan dashboard motor korban", ungkapnya.

Lanjut Kapolres karena korban hampir terjatuh akhirnya tas tersebut dilepaskan oleh korban kemudian pelaku melarikan diri ke arah Gedong Tataan.

"Di dalam tas tersebut berisi 1 (satu) unit Handphone OPPO A57 Warna Gold, 1 (Satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna biru Nopol BE 3428 RD, Noka:MH1JF5111AK255621 , Nosis : JF51E-1263537, SIM, KTP, ATM BCA", tambah Kapolres.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup team Tekab 308  Polres Pesawaran yang dipimpin IPDA Iskandar Kanit Resum Sat Reskirm Polres Pesawaran berhasil membekuk Andri warga Kemiling Bandar Lampung dan selanjutnya atas petunjuk dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti
sementara seorang pelaku lainnya dalam pengejaran.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan apabila ditaksir dengan uang senilai Rp. 3.500.000- ( tiga jut lima ratus ribu rupiah).(*/nh)



Related Posts

Related Posts

Post a Comment