JS, Pringsewu - Satuan Polisi pamong praja( Sat Pol PP) dan Polres Pringsewu, berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga menggelar pesta Narkoba jenis sabu-sabu dan satu pasangan mesum di sebuah kos-kosan pada Operasi Cipta Kondisi ( Cikon) malam tahun baru, Jumat (01/10/2021).
Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah,Maulidin Ansory mewakakili Kasat Pol-PP Ibnu Harjianto menjelaskan SatPol-PP digandeng Polres Pringsewu ,melakukan Operasi Cipta Kondisi( Cikon) malam tahun baru dalam rangka menekan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Pringsewu.
"Dalam operasi Cipkon tersebut seperti biasa target operasi tempat hiburan karaoke, sekalian melaksanakan Perbup No 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan, Penularan Covid-19, serta surat edaran Bupati tentang pergantian malam tahun baru " jelas Maulidin Ansyori.
Lebih lanjut Ansyori menyampaikan dari beberapa titik operasi yang terindikasi rawan semuanya tutup. Pengembangan lebih lanjut untuk pengawasan, pencegahan Covid-19 kata Ansyori, rombongan menuju sebuah kos-kosan di daerah Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur ternyata didapat pemuda masih berpesta minuman keras jenis tuak.
"Ketika kita periksa dan dilakukan pendalaman oleh Satnarkoba di temukan ada Narkoba jenis sabu-sabu, terindikasi ke empat pemuda itu adalah pemakai Narkoba jenis sabu", ungkapnya.
Sementara hasil operasi cipta kondisi di kos-kosan di wilayah kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, SatPol-PP dan Polres Pringsewu mengamankan pasangan bukan suami istri. Pasangan tersebut diduga sedang berbuatan mesum dan turut diamankan tiga remaja satu putra dan dua putri tidak memiliki Identitas atau Kartu Tanda Penduduk(KTP).
"Untuk pasangan yang diindikasi berbuat mesum, kita bawa ke kantor dan sudah kita panggil orang tuanya", pungkasnya. (*/nh/ni)