JS, Pringsewu - Kepolisian Sektor Sukoharjo bersamaTim identifikasi Sat Reskrim Polres Pringsewu, melaksanakan identifikasi dan olah Tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Pekon Sinar Waya Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Senin (30/11/2020) siang.
Kebakaran ini sendiri diduga akibat dari bara api sisa pembakaran saat memasak. Meskipun kebakaran tidak sampai menyebabkan korban jiwa namun akibat peristiwa ini menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Pemilik rumah Sumarno (48) tahun menerangkan bahwa pada pukul 10.00 Wib atau sesaat sebelum kejadian Fitriyana (istri korban) sedang memasak air dengan menggunakan tungku (berbahan bakar kayu) yang kemudian oleh saksi Fitriyana ditinggal melanjutkan kegiatan mencuci pakaian. kemudian sekitar jam 10.30 Wib saksi Fitriyana melihat api menyala dari tumpukan kayu bakar yg ada disebelah kompor tungku tersebut.
Karena bangunan dapur terbuat dari bahan kayu maka saat itu api dengan mudah menyebar dan kemudian membesar dan menghanguskan bangunan dapur yang berukuran 6x6 meter tersebut. Api baru bisa dipadamkan oleh warga masyarakat dan dengan dibantu 2 unit kendaraan Damkar Kabupaten Pringsewu pada sekitar pukul 11.30 wib.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan saat ini petugas tengah melakukan identifikasi dan oleh TKP dilokasi terjadinya peritiwa kebakaran, Kami masih lakukan olah TKP, untuk hasilnya masih kita lidik. Untuk lokasi kejadian sudah kami beri police line,”ujar Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH (30/I1/20)
Pihaknya masih mendalami penyebab terjadinya kebakaran.
“Ada dugaan bahwa terjadi akibat sisa bara api saat memasak, tetapi dugaan tersebut masih kita dalami lagi.”kata Musakir.
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan meskipun kebakaran tidak sampai menyebabkan korban jiwa namun akibat peristiwa ini korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Peristiwa kebaran ini sendiri tidak terdapat korban jiwa, tetapi kerugian material diperkirakan sekitar 20 juta” ungkap Kapolsek.(*/nh)