JS, Pringsewu - Penegakan Prokes untuk pengendalian penyebaran pandemi covid 19 oleh Kepolisian Resort Pringsewu sudah sesuai dengan maklumat Kapolri.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.I.k ditemui di kantornya, Jumat (20/11/2020) mengatakan Penegakan Prokes adalah tugas bersama.
"Kami melakukan himbauan dalam bentuk pemasangan pamflet-pamflet kepada masyarakat dan juga pemasangan banner di rumah sakit Mitra Husada dan Rumah Sakit Umum Pringsewu", terangnya.
Lanjut Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, S.I.k selama ini pihaknya bersama-sama dengan Satgas Covid-19 berserta Satpol-PP Kabupaten Pringsewu bersinergi memberikan dan menyampaikan himbauan serta melakukan kegiatan pencegahan lainnya.
"Kami juga melakukan pembagian masker dalam rangka penegakan prokes, saya mengimbau agar masyarakat melakukan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak", pungkasnya. (*/nh)