JS, Pringsewu - Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu menutup sementara pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Pringsewu, Selasa (10/11/2020).
Terkonfirmasinya petugas kesehatan Puskesmas UPT Pringsewu positif Covid 19 diduga menjadi penyebab ditutupnya pelayanan di UPT Puskesmas Pringsewu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr. Ulinoha dalam suratnya menyampaikan bahwa mulai tanggal 11 s/d 13 Nopember 2020 untuk sementara UPT Puskesmas Pringsewu tidak membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat Pringsewu dan sekitarnya.
"Adapun untuk keperluan pelayanan kesehatan rawat jalan kepada masyarakat
Pringsewu dan sekitarnya selama masa penutupan akan dialihkan ke UPT Puskesmas
Rejosari dan untuk pelayanan kesehatan rawat inap akan dialihkan ke UPT Puskesmas
Wates", tulisnya.
Lanjut dr. Ulinoha, Informasi pembukaan kembali pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Pringsewu akan disampaikan lebih lanjut.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dr. Nofli Yurni dikonfirmasi via telpon selulernya membenarkan penutupan sementara pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Pringsewu.
"Penutupan sementara pelayanan kesehatan untuk memutus penyebaran Covid 19", terang dr. Nofli Yurni. (*/nh)