JS, Pringsewu - Rapat paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda Jawaban Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pringsewu 2021 digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (10/11/2020). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi wakil ketua Mastuah, serta dihadiri bupati dan jajaran pemkab serta muspida.
Bupati Pringsewu Sujadi menjawab pemandangan umum fraksi, seperti Fraksi Partai Golkar sebagaimana disampaikan juru bicaranya Sagang Nainggolan, khususnya terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hal ini sangat membantu masyarakat tidak mampu untuk memperbaiki rumahnya yang tak layak menjadi layak huni.
Setiap tahunnya, lanjut Sujadi, Pemkab Pringsewu menganggarkan bantuan RTLH sebanyak 100 rumah , dengan indeks bantuan Rp 15 juta per-rumah, sesuai kemampuan daerah. "Selain melalui ABPD, Pemkab berupaya mendapatkan anggaran pusat melalui Kemensos. Bantuan ini juga ada di Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)", katanya.
Kemudian, menjawab Fraksi PKB, PDI-P, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS dan Persatuan Pembangunan Nasdem, Bupati Pringsewu berterima kasih atas pendapat, masukan, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan yang disampaikan dalam kaitannya dengan Raperda APBD 2021.
Atas catatan-catatan, pertanyaan, penjelasan, saran dan masukan tersebut, diharapkan dapat lebih menyempurnakan Raperda APBD 2021, yang pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai rujukan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD dan pembangunan Kabupaten Pringsewu kedepan.
Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terkait penyampaian 2 Raperda prakarsa DPRD Pringsewu, yakni masing-masing Tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. (*/nh)