JS, PRINGSEWU - Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Persiapan Pringsewu mengadakan audensi dan menyerahkan draft tuntutan penolakan RUU Cipta Kerja kepada DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (19/10/2020).
Koordinator Audensi Nuruddin dikonfirmasi setelah audensi dengan DPRD kabupaten Pringsewu mengatakan HMI Cabang Persiapan Pringsewu meminta DPRD Kabupaten Pringsewu secara kelembagaan meneruskan tuntutan HMI
Cabang Persiapan Pringsewu ke DPRD Provinsi Lampung dan DPR RI pada hari ini juga.
"Disahkannya RUU Cipta Kerja telah menimbulkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat,
sebagai wujud tanggung-jawab kaum Intelektual dengan berpegang teguh kepada nilai-nilai Ke-Islaman dan Ke-lndonesiaan HMI Cabang Persiapan Pringsewu menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja", Ungkap Nuruddin.
Lebih lanjut Koordinator Audensi mengatakan HMI Cabang Persiapan Pringsewu menuntut pemerintah untuk sigap. tanggap dan cepat merespon berbagai aspirasi yang dilakukan oleh elemen masyarakat (Mahasiswa, Buruh pekerja dan pelajar).
"HMI Cabang Persiapan Pringsewu menolak pasal-pasal yang merugikan pekerja/buruh karena tidak relevan dengan amanat UUD 1945", Tegasnya.
Nota Draft tuntutan HMI Cabang Persiapan Pringsewu akhirnya diterima dan ditandatangani bersama oleh anggota DPRD kabupaten Pringsewu antara lain, Joni Sapuan Fraksi Demokrat, Suyo Atmono Fraksi PKS, Julian Munajat Fraksi PAN, Hermawan, Rahwoyo, Johan Arifin. (*/nh)