vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

dr. Nofli Yurni: Isolasi Mandiri Pasien P23 Telah Sesuai Kepmenkes

JS, Pringsewu - Kasus baru terkonfirmasi positif Covid 19, P23 di kabupaten Pringsewu  menjadi kasus baru yang menarik karena pasien terkonfirmasi positif Covid 19 hanya menjalani Isolasi Mandiri di rumah.

Sebelumnya Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Pringsewu melalui juru bicaranya dr. Nofli Yurni menyampaikan Pres Realese pada Selasa, (27/10/2020) tentang penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid 19.

Pasien P23, Tuan W (68) tahun mendatangi salah satu Rumah Sakit Swasta di Pringsewu dengan keluhan nyeri lemas, perut mual, demam dan batuk.

Dengan diagnosa suspek Bronchopneumonia dan Edema Paru, setelah dilakukan uji Rapid Test IGG Dan IGM dengan hasil Non Reaktif.

Edema paru adalah gangguan ketika cairan menumpuk secara tidak normal di paru-paru (ruang interstisial dan aorta), menunjukkan disfungsi ventrikel kiri yang parah dan bertindak sebagai keadaan
darurat medis.

Edema paru biasanya
merupakan tahap akhir dari hiperemia paru dan merupakan akibat dari kegagalan ventrikel kiri, penyebab umum penyakit jantung seperti mi dan hipertensi serta gagal jantung, konsumsi plasma berlebihan dan keracunan obat.

Pihak Rumah Sakit melaporkan kasus tersebut Ke Dinas Kesehatan, kemudian pada 20 Oktober 2020 dilakukan pengambilan Swab pertama. Keesokan harinya 21 Oktober 2020 dilakukan pengambilan Swab kedua.

Pada 24 Oktober pasien sudah membaik, oleh Dokter diperbolehkan pulang dengan Edukasi Protokol Kesehatan selama menjalani Isolasi Mandiri di rumah.

Sementara hasil Swab di ketahui pada 26 Oktober 2020, dengan hasil terkonfirmasi positif Covid 19.

Dikonfirmasi setelah Pres Realese Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dr. Nofli Yurni mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid 19 dengan Isolasi Mandiri di rumah telah sesuai dengan sesuai Kepmenkes tentang penanganan Covid 19 revisi 5. (*/nh)




Related Posts

Related Posts

Post a Comment