JS, PESAWARAN - Antisipasi pergerakan massa buruh yang akan berunjuk rasa RUU Cipta Kerja menuju kota Bandar Lampung, Polres Pesawaran melakukan penyekatan di simpang tugu coklat desa Negeri Sakti kecamatan Gedong Tataan Pesawaran, Jum'at (16/10/2020).
Kanit Sabhara Polsek Gedong Tataan AKP Sumarsono mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan merupakan antisipasi dampak RUU Cipta kerja terhadap stabilitas Nasional.
"Penyekatan massa dengan melakukan pengecekan angkutan umum, truk,bus dan pawai kendaraan roda dua dari arah kabupaten Pringsewu, Tanggamus dan kabupaten Pesawaran yang menuju Kota Bandar Lampung", terang AKP Sumarsono.
Lebih lanjut Kanit Sabhara Polsek Gedong Tataan menjelaskan pihaknya melakukan himbauan kepada masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa agar kembali ke kediaman masing - masing.
Operasi penyekatan massa tersebut dilaksanakan oleh 36 Personel gabungan Anggota Polres Pesawaran dan Polsek Gedong Tataan hingga berita ini diturunkan situasi masih berlangsung, aman dan kondusif.(*/nh)