JS, NATAR - Empat tersangka penyalahguna Narkoba yang sedang pesta sabu-sabu digrebek Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (17/09/2020).
Keempat tersangka diringkus polisi di salah satu rumah kontrakan di Dusun Tanjung Waras Desa Merak Batin Kecamatan Natar.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mengungkapkan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa ada pesta narkoba di salah satu kontrakan penduduk di dusun Tanjung Waras Desa Merak batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan
"Dari informasi tersebut maka petugas melakukan penyelidikan," Terang AKP Hendy, Jum'at (18/9/2020).
Perwira muda itu juga menjelaskan, dari penyelidikan petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diinformasikan.
"Dari hasil penggerebekan, berhasil dapat diamankan 4 (empat) orang laki-laki, yang diduga usai melakukan pesta narkoba," Terusnya.
AKP Hendy membeberkan, keempat orang tersangka adalah yakni Sepdiman Sagala(27) Bandar Lampung, Ridwansyah (26) Pesawaran, Lalu Ifan (22) Pesawaran dan Joko Arianto (21) Natar.
Selain itu ikut diamankan barang bukti, 7(tujuh) buah pipet plastik, 6(enam) bungkus plastik bening kosong, 2 (dua) buah sekop dari pipet plastik, 2 (dua) buah botol plastik kosong, 2(dua) buah korek api gas, 1(satu) buah pipa kaca, 1(satu) bungkus plastik klip bening bekas pakai.
"Dengan diketemukannya barang bukti, maka ke 4 (empat) tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Natar, dari hasil interograsi sementara bahwa narkoba jenis sabu tersebut mereka dapatkan dari membeli kepada seorang berinisial J alamat desa Kejadian Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Namun setelah dlakukan pengembangan diduga Y telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan", Tukasnya.(*/SW)