vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Ratusan Pengendara Langgar Aturan Selama Operasi Patuh Krakatau 2020

JS, PRINGSEWU - Ratusan pengendara kedapatan melakukan berbagai jenis pelanggaran berkendara saat Polres Pringsewu telah menggelar operasi Patuh Krakatau 2020.

Kasat lantas Iptu Martoyo mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengungkapkan data penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh Krakatau 2020 sebanyak 814 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberi penindakan secara teguran.

Dalam operasi kewilayahan yang digelar mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 itu juga mencatat satu kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Lintas Barat Ganjaran Pagelaran Pringsewu yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan kerugian materil sebesar 30 juta.

Menurut Kasat, dalam pelaksanaan Operasi Patuh, pihaknya juga melaksanakan pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas, penyuluhan, pengaturan, pengawalan dan patroli.

"Penyuluhan dilaksanakan melalui media cetak, elektronik dan media sosial serta secara langsung sebanyak 347 kali. Lalu pembagian leaflet dan sejenisnya sebanyak 1.384 kali," ujarnya.

"Lalu pengaturan sebanyak 949 kali, penjagaan 108 kali, pengawalan 3 kali dan 423 patroli," lanjutnya.

Kesempatan itu Kasat berharap dengan berakhirnya operasi patuh Krakatau 2020, masyarakat dapat lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas dan juga agar lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, baik saat ada petugas maupun tidak adanya petugas, selain itu mari kita sama-sama patuhi protokol kesehatan demi kemanan kita sendiri agar tidak terpapar dari  wabah virus Covid-19" pungkasnya. (*/nh)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment