vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Polsek Wonosobo Lakukan Tindakan Persuasif Dalam Resepsi Pernikahan

JS, WONOSOBO - Polsek Wonosobo Polres Tanggamus melaksanakan tindakan persuasif terhadap adanya hiburan orgen tunggal lesehan di lokasi pernikahan di Pekon Sridadi Kecamatan setempat, Kamis (13/8/20).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko yang bersama-sama Camat Edi Fahrurozi, Bhabinkamtibmas Brigadir Samsuri dan Babinsa Koramil Serka Jarkasih dan perwakilan pekon.

Tindakan persuasif dengan meminta menurunkan orgen tunggal serta melakukan pemeriksaan protokol kesehatan guna menghindari adanya kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pademi.

Kapolsek Iptu Juniko mengungkapkan, pihaknya bersama-sama instansi terkait telah memberhentikan orgen lesehan serta menghimbau tuan rumah untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Orgen lesehan yang digelar di rumah Sukarjo di Pekon Sridadi telah kami hentikan," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., usai kegiatan.

Menurut Kapolsek, bahwa dalam kegiatan pernikahan tersebut, pihaknya tidak pernah memberikan izin keramaian, bahkan sohibul hajat tidak juga memberitahukan kepada pihak pekon setempat

"Keramaian itu kami bubarkan secara persuasif dan sohibul hajat dapat memahami, setelah diberikan himbauan protokol kesehatan," ujarnya.

Kapolsek menegaskan, terhadap masyarakat yang terlanjur hadir dalam kegiatan itu juga, sudah dilaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan air mengalir, penggunaan masker, jaga jarak, membatasi jumlah serta mempercepat kegiatan.

"Seluruh rangkaian kegiatan 
berjalan kondusif dan tuan rumah bersedia menutup kegiatan sesegera mungkin," tegasnya.

Ditambahkannya, untuk acara lain seperti hajatan pernikahan dan sunatan dapat dilakukan seperti biasa, namun tetap menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Untuk acara hajatan pernikahan dan sunatan dapat dilakukan seperti biasa, namun tetap menggunakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menyediakan alat pencuci tangan di tempat acara serta mempersingkat kegiatan," imbuhnya

Guna mengantisipasi kegiatan orgen tunggal yang dapat mengumpulkan massa itu terulang, Kapolsek menghimbau masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami himbau masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan. Jika memang ada yang menggelar pernikahan agar dibatasi jumlah pengunjung. Sehingga pencegahan Covid-19 dapat berjalan maksimal," himbaunya.

Terpisah Pj. Kepala Pekon Sridadi Mulyanto bahwa pihaknya tidak menerima laporan dari Sukarjo selaku sohibul hajat dalam acara pernikahan anaknya.

"Sohibul hajat tidak memberitahukan ke pihak pekon, sehinggga tadi kami juga bersama camat dan polsek melaksakan tindak bersama," ucapnya. (*/nh)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment