JS, BANDARLAMPUNG - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung akan menggelar Diskusi Virtual bertema 'Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Salah Siapa..?'.
Diskusi virtual yang akan digelar pada hari Senin (20/7/20) pada pukul 13.00-15.30 WIB ini akan menghadirkan sejumlah narasumber top, diantaranya Dr.Hj.D.Sulastri Dewi, SH, MH (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang), Inspektur Jenderal Pol. Purwadi Arianto (Kapolda Lampung), Sukma Prawitasari, S.Psi., M.Psi., Psikolog (Konsultan Psikologi), kemudian sebagai Keynote Speaker adalah Aris Merdeka Sirait (Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak), dengan Moderator Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA (Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu dan juga Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu).
Bagi para pemerhati masalah perempuan dan anak maupun stakeholder dan elemen masyarakat lainnya yang berminat bergabung di Diskusi Virtual melalui aplikasi Zoom ini, bisa mendaftarkan diri melalui http://bit.ly/perlindungan_anak atau yang ingin memperoleh keterangan lanjut, bisa menghubungi Contact Person Sandra Kemala melalui +6282282200999.
Selain itu, para peserta Diskusi Virtual yang rencananya akan ditayangkan secara live melalui YouTube.com/c/TVPChannel akan memperoleh fasilitas berupa e-certificate dan materi. (*/nh)