JS, PRINGSEWU - Banyaknya korban pelecehan seksual di kabupaten Pringsewu yang melapor ke pihak kepolisian adalah suatu keberhasilan sosialisasi di tengah masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu, Fauzi, saat mendatangi Mapolsek Sukoharjo, Jumat (03/07/2020).
Kedatangan Fauzi tersebut untuk mengetahui lebih detail terungkapnya kasus kekerasan seksual inses (persetubuhan sedarah) yang terjadi di Pekon Waringinsari Barat pada Juni lalu.
Fauzi meminta pihak Kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus inses ini, karena sebelumnya telah terjadi kasus serupa dan sempat menjadi perhatian bersama.
“Untuk kasus korban kekerasan seksual, ini harus menjadi pusat perhatian khususnya bagi LPA, pemerintah daerah dan juga dari Kementrian Agama serta tokoh masyarakat memikirkan langkah untuk menindaklanjuti agar tidak terjadi lagi kasus tersebut,” ujar Fauzi.
Selanjutnya Fauzi menjelaskan bahwa fenomena kekerasan dan pelecehan seksual rentan terjadi dari orang terdekat atau keluarga.Biasanya perlakuan pelecehan seksual ini dilakukan oleh orang-orang terdekat yang harusnya melindungi, baik keluarga sendiri bahkan orang-orang yang kita anggap seharusnya melindungi.
Untuk itu, guna menekan terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan seksual, LPA serta Dinas Pendidikan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya himbauan kepada para orang tua untuk menjaga dan melindungi anak-anaknya.
Kapolsek Sukoharjo AKP Musakir dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan-himbauan terhadap masyarakat baik di tingkat pekon atau kecamatan untuk masalah tindak pidana pelecehan seksual.
“Kami akan duduk bersama intansi terkait guna melakukan upaya untuk menangani masalah ini, kami akan melakukan pendataan dan pengawasan untuk memerangi kasus ini", pungkas Musakir. (*/nh)